LMND Kritik Kepala BKPSDM SBT Soal Penerimaan PPPK

  • 17 Jan 2025 08:26 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula : Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melontarkan kritik tajam ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Zainal Arifin Vanath.

Vanath dinilai tidak mampu memimpin organisasi perangkat daerah tersebut karena beragam masalah yang terjadi. Salah satunya terkait proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) SBT.

“LMND menilai Zainal Arifin Fanath ini tidak mampu memimpin BKPSDM SBT. Tentu penilaian kami ini bersandar pada berbagai alasan, salah satu alasan kami adalah dia tidak mampu mengurus secara baik pengadaan PPPK formasi tahun 2024 sehingga banyak masalah yang muncul,” ucap Ketua Bidang Pendidikan dan Riset Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Ikbal Wattimena dalam keterangannya diterima, Jumat (17/1/2025).

Ikbal juga menyoroti kebiasaan Vanath yang sering berangkat keluar daerah meninggalkan tugas tanpa izin. Terlebih yang disayangkan Ikbal seperti terjadi saat ini dimana daerah tersebut dihadapkan dengan masalah penerimaan PPPK ini.

"Kami menyaksikan langsung, saat daerah dihadapkan dengan situasi hari ini, dia tidak berada di Bula. Kabarnya dia sedang berada di Maluku Utara bersama keluarga. Padahal urusan pemerintahan harus diprioritaskan,” pungkasnya.

Menurut Ikbal Vanath sudah tidak layak menduduki jabatan eselon II lantaran kinerjanya yang buruk. Dia pun mengungkapkan rekam jejak sang kepala dinas yang buruk selama menduduki sejumlah posisi di Pemkab SBT seharusnya menjadi alasan untuk tidak lagi diberikan jabatan.

“Beliau ini sebenarnya sudah tidak layak duduki jabata eselon II, karena sudah pernah bikin pernyataan pengunduran diri saat jabat Kepala Dinas Keuangan. Kalau dalam aturan kepegawaian itu sudah catat. Tapi anehnya, dia masih diberi jabatan,” kesalnya.

Rekomendasi Berita