Bupati SBT Dorong Revitalisasi Rumah Adat Masuk Program Kementerian Kebudayaan
- 30 Sep 2026 11:00 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, BULA — Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri kembali mendorong agar usulan revitalisasi budaya, khususnya rumah adat, dapat direalisasikan melalui program Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Dorongan tersebut disampaikan Fachri saat bertemu Staf Ahli Menteri Kebudayaan RI Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri, di Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa, 29 September 2026.
Dalam pertemuan itu, Fachri memastikan tindak lanjut atas usulan revitalisasi budaya yang sebelumnya telah disampaikan secara langsung kepada Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Jakarta. “Pertemuan ini juga didorong untuk memastikan usulan kegiatan tahun 2026 bisa direalisasikan,” ujar Fachri.
Menurut Fachri, kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten SBT tidak hanya berupa seni dan tari. Khazanah budaya daerah tersebut juga mencakup rumah adat, tradisi, kearifan lokal, serta bangunan-bangunan tua yang tersebar di berbagai wilayah.
Karena itu, ia meminta tim revitalisasi budaya dan pengembangan budaya lokal segera melakukan pendataan sebagai bagian dari persiapan untuk mengakses berbagai program unggulan Kementerian Kebudayaan.
“Tim revitalisasi budaya dan pengembangan budaya lokal segera mengumpulkan data dan informasi untuk kebutuhan akses program-program unggulan dimaksud,” katanya.
Fachri menilai program Kementerian Kebudayaan dapat menjadi ruang untuk memperkuat upaya pelestarian kekayaan budaya di Kabupaten SBT. Menurutnya, langkah tersebut penting agar warisan budaya daerah tetap terjaga dan tidak tergerus perkembangan zaman.
Ia menyebutkan, sebanyak 198 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten SBT memiliki khazanah budaya yang perlu mendapat perhatian serta dikembangkan secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten SBT, lanjut Fachri, akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) sebagai instansi teknis.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pendataan sekaligus mempersiapkan berbagai dokumen dan informasi yang dibutuhkan untuk mengakses program revitalisasi dan pengembangan kebudayaan dari Kementerian Kebudayaan RI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....