Pemkab SBT Usulkan Revitalisasi 10 Rumah Adat, Tungguh Keputusan Kementerian
- 11 Jun 2026 19:22 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, telah mengusulkan revitalisasi sejumlah rumah adat kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya daerah.
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan sekitar 10 proposal revitalisasi rumah adat. Saat ini, Pemkab SBT masih menunggu keputusan dari kementerian terkait.
"Iya, itu memang sudah kita usulkan. Kurang lebih ada 10 proposal yang kita usulkan dan kita belum tahu sampai sekarang. Saya belum update keputusan terakhir kementerian seperti apa," kata Fachri saat ditemui di Bula, Selasa, 9 Juni 2026.
Meski belum memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan usulan tersebut, Fachri berharap sebagian proposal yang diajukan dapat memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.
"Tapi mudah-mudahan ada lah ya. Saya belum bisa sebut," ujarnya.
Revitalisasi rumah adat merupakan upaya untuk menghidupkan kembali fungsi rumah adat, baik dari aspek fisik maupun nonfisik. Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan, tetapi juga bertujuan mengembalikan peran rumah adat sebagai pusat kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Secara umum, revitalisasi rumah adat memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, menjaga identitas budaya dan nilai sejarah yang terkandung dalam rumah adat agar tetap diwariskan kepada generasi muda. Kedua, menjadikan rumah adat sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, dan adat istiadat masyarakat setempat.
Ketiga, melindungi bangunan bersejarah dari kerusakan yang lebih parah sehingga tetap dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Di Maluku, rumah adat memiliki nilai penting sebagai simbol identitas masyarakat adat sekaligus tempat berlangsungnya berbagai kegiatan adat dan musyawarah masyarakat.
Karena itu, revitalisasi rumah adat dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya daerah di tengah perkembangan zaman.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur berharap usulan yang telah diajukan dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat sehingga pelestarian rumah adat di wilayah tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....