Lama Domisili di SBT, Pekerja Diimbau Urus Identitas Kependudukan

  • 03 Jul 2026 20:56 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula-Pekerja yang sudah lama berdomisili di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, yakni terhitung lebih dari enam bulan, diimbau supaya mengurus identitas kependudukan agar tercatat dan terdata sebagai warga kabupaten setempat.

Himbauan ini disampaikan Kepala Dinas Nakertrans setempat, Mochtar Rumadan sebagai ikhtiar mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memperkuat basis data penduduk daerah. Himbauan itu juga telah disampaikan secara tertulis, disampaikan kepada masing-masing perusahaan di daerah ini.

"Kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh perusahaan agar mengingatkan pekerja yang sudah bekerja enam bulan hingga satu tahun atau lebih untuk mengurus administrasi kependudukannya," ujar Mochtar kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 1 Juli 2026.

Pihaknya lanjut Mochtar memutuskan mengirim himbauan tersebut ke masing-masing perusahaan, mengingat banyak pekerja yang kendati sudah lama menetap di daerah ini namun masih saja terdaftar sebagai warga di daerah asal.

Menurut Mochtar, penertiban administrasi kependudukan ini selain memperkuat basis data penduduk daerah, juga berguna dalam hal proses perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah termasuk penerimaan DAU dari pemerintah pusat.

"Harapan kami sederhana, perusahaan membantu mensosialisasikan kepada pekerja. Jika administrasi kependudukan semakin tertib, maka itu juga akan berdampak positif bagi pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur ke depan," pungkas Mochtar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....