Pemkab SBT Matangkan Rencana Pembangunan Pabrik Sagu, Kejar Realisasi PSN

  • 07 Sep 2026 21:39 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terus mematangkan rencana pembangunan pabrik pengolahan sagu. Proyek ini disiapkan untuk mendorong hilirisasi komoditas sagu sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat. Pembahasan rencana pembangunan pabrik sagu dilakukan dalam rapat kerja yang dipimpin Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri di Ruang Rapat Bupati SBT, Sabtu, 5 September 2026.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah SBT, juru bicara pemerintah daerah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan investor. Dalam rapat itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mempresentasikan master plan dan detail engineering design (DED) pembangunan pabrik sagu.

Dokumen tersebut disiapkan sebagai bagian dari kesiapan Pemkab SBT menyambut rencana investasi di sektor hilirisasi sagu. Pihak investor juga memaparkan rencana pengembangan investasi yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas sagu yang selama ini dihasilkan masyarakat SBT.

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menegaskan pembangunan industri pengolahan sagu harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya, hilirisasi bukan sekadar meningkatkan nilai jual produk, tetapi juga harus berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Hilirisasi sagu harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah produk, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berkomitmen memberikan kemudahan perizinan bagi investor yang serius," kata Fachri.

Selain mematangkan rencana pembangunan pabrik, Pemkab SBT juga mempercepat proses pengusulan hilirisasi sagu agar masuk dalam status Proyek Strategis Nasional (PSN).

Fachri optimistis seluruh dokumen pengusulan dapat diselesaikan dan diserahkan kepada Kementerian PPN/Bappenas paling lambat 15 September 2026.

"Persyaratan administrasi hampir rampung," ujar Fachri.

Dia menjelaskan masih ada satu surat yang perlu diselesaikan dan disesuaikan dengan format pengusulan dari Bappenas. Surat tersebut selanjutnya membutuhkan pengesahan dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Fachri mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku terkait proses pengesahan dokumen tersebut.

"Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Pak Gubernur dan Pak Sekda Provinsi Maluku. Pak Gubernur minta dokumen segera sampai di meja beliau agar bisa ditandatangani dalam waktu dekat," kata Fachri saat ditemui wartawan di Bula, Kamis, 3 September 2026.

Fachri yang juga Ketua DPW PKS Provinsi Maluku itu menilai hilirisasi sagu merupakan langkah penting untuk mengubah potensi sagu SBT dari sekadar komoditas lokal menjadi industri yang memiliki nilai tambah.

Pemkab SBT berharap pembangunan industri pengolahan sagu nantinya dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat perekonomian daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....