Benhur Watubun Siap Maju Pilkada Maluku 2031 jika Ditugaskan PDIP
- 17 Jul 2026 10:53 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan kesiapannya maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku 2031 apabila mendapat penugasan resmi dari partai. Ia menegaskan sebagai kader, dirinya wajib menjalankan keputusan partai.
"Kalau saya ditugaskan, tidak boleh bilang tidak siap. Saya harus bersiap diri," kata Benhur usai membuka Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rabu, 15 Juli 2026.
Benhur menilai sudah saatnya PDI Perjuangan mulai mempersiapkan kader internal untuk bertarung dalam Pilkada. Menurutnya, selama ini partai terlalu sering memberikan rekomendasi kepada figur di luar kader.
"Partai ini sudah cukup sering memberi rekomendasi kepada orang lain. Kenapa kita tidak mempersiapkan kader sendiri," ujarnya.
Ia juga menyambut positif dukungan dari jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Seram Bagian Timur yang mendorong dirinya maju pada Pilkada 2031.
Menurut Benhur, dukungan tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam kehidupan internal partai. Ia berharap dorongan dari kader di daerah dapat menjadi modal untuk membangun kekuatan politik menuju kemenangan pada kontestasi mendatang.
"Kalau ada dukungan dari teman-teman, tentu itu menjadi semangat dan kekuatan untuk mempersiapkan diri menghadapi tugas politik yang diberikan partai," katanya.
Benhur menegaskan tujuan utama politik adalah memperoleh kekuasaan yang digunakan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Karena hakikat politik itu kekuasaan. Kekuasaan yang menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pilkada dan pemilu daerah yang meliputi pemilihan gubernur, bupati, wali kota, serta anggota DPRD dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 2031.
Jadwal tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Dengan skema baru, pemilu daerah akan digelar sekitar dua hingga dua setengah tahun setelah Pemilu Nasional 2029.
Pemisahan itu bertujuan mengurangi beban penyelenggara pemilu, meminimalkan kelelahan pemilih, serta memberi ruang lebih besar agar isu dan program pembangunan daerah tidak tertutupi oleh dinamika politik nasional..
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....