Kemenkes Serahkan Sertifikat Eliminasi Penyakit Tropis

  • 10 Okt 2025 09:25 WIB
  •  Bukittinggi

KBRN, Bukittinggi: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyerahkan sertifikat eliminasi penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs) kepada sejumlah kabupaten dan kota yang berhasil memenuhi kriteria eliminasi. Sertifikat tersebut mencakup eliminasi kusta, filariasis, dan status bebas frambusia.

Melansir website resmi Kemenkes RI kemkes.go.id, Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil nyata dari kerja sama lintas sektor dan gotong royong seluruh elemen bangsa.

“Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar simbolis, tetapi bukti bahwa kolaborasi mampu membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat,” ujar Prof. Dante dalam sambutannya di Jakarta pada Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan bahwa eliminasi penyakit bukan hanya soal penurunan kasus, tetapi juga mencerminkan peningkatan kualitas hidup, penguatan sistem kesehatan daerah, serta kemajuan menuju derajat kesehatan yang optimal bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk menjaga kesinambungan program, memperkuat deteksi dini, dan memastikan layanan kesehatan yang merata serta inklusif,” tambahnya.

Prof. Dante juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengedepankan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit sebagai prioritas pembangunan kesehatan nasional.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menekankan bahwa meski terdapat kemajuan signifikan, penyakit tropis terabaikan masih menjadi tantangan, terutama di wilayah dengan akses kesehatan yang terbatas.

“Capaian ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas organisasi, mitra pembangunan, serta peran aktif masyarakat. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ucap dr. Andi.

Dalam kesempatan tersebut, sertifikat eliminasi diserahkan kepada 5 kabupaten/kota untuk eliminasi kusta, 7 kabupaten/kota untuk eliminasi filariasis dan 89 kabupaten/kota untuk status bebas frambusia.

dr. Andi menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan.

“Status eliminasi harus dipertahankan melalui penguatan surveilans, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, dan pelibatan aktif masyarakat,” tegasnya.

Kementerian Kesehatan berharap, pencapaian ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Indonesia bebas penyakit tropis terabaikan pada tahun 2030.

Rekomendasi Berita