Pendidikan Antikorupsi, Kunci Putus Rantai Kejahatan

  • 08 Des 2025 13:54 WIB
  •  Bukittinggi

KBRN, Bukittinggi: Menurut Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada penindakan semata. Penindakan memang penting, tetapi bukan satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah korupsi.

KPK menyatakan bahwa edukasi antikorupsi perlu diperkuat sejak dini. Pendidikan ini diharapkan membentuk karakter dan integritas warga, sehingga korupsi tidak dilihat sebagai opsi. Atas dasar itu, KPK kini fokus memperkuat pendidikan antikorupsi.

"Mustahil pemberantasan korupsi hanya mengandalkan penindakan. Oleh karena itu, KPK memberi perhatian besar pada pendidikan antikorupsi untuk membentuk integritas individu sejak dini," ujar Amir di Yogyakarta, Minggu (7/12).

Dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Gedhong Pracimasono, Kepatihan Yogyakarta, KPK mengajak para tenaga pendidik untuk menanamkan nilai integritas melalui sejumlah kegiatan, seperti cerita ringan, permainan interaktif, dan kebiasaan baik di kelas.

Pencegahan melalui budaya bersih dan transparansi dianggap lebih efektif dalam jangka panjang. Ketika masyarakat sadar dan menjunjung tinggi integritas, ruang bagi korupsi dapat dipersempit.

Selain itu, pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran dan kebijakan publik juga menjadi bagian penting strategi. Sistem transparan dan akuntabel memberikan sedikit celah bagi pelaku korupsi.

KPK mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan publik. Pelaporan dari masyarakat menjadi alat penting untuk mendeteksi penyimpangan.

Perubahan sistem birokrasi ikut diusulkan agar proses administrasi menjadi lebih sederhana dan minim peluang manipulasi. Sistem yang kompleks kerap menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Hukumannya tetap diperlukan sebagai efek jera. Namun, penindakan saja tanpa perubahan sistem dan mindset hanya akan menghasilkan siklus korupsi terus-menerus.

KPK menekankan pentingnya integritas di semua level pemerintahan dan lembaga publik. Nilai moral dan komitmen terhadap keadilan menjadi pondasi anti-korupsi yang sejati.

Dorongan untuk membangun budaya antikorupsi ini juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat sipil. Keterlibatan luas memperkuat upaya kolektif melawan korupsi.

Dengan kombinasi edukasi, sistem transparan, pengawasan publik, dan penegakan hukum pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. KPK menegaskan bahwa tanpa pendekatan komprehensif, memberantas korupsi hanyalah mimpi.

Rekomendasi Berita