Tanggal 23 Juli Diperingati Hari Anak Nasional, Ini Sejarah dan Temanya

  • 23 Jul 2026 11:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.
  • Tema Hari Anak Nasional 2026 ialah "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
  • Logo Hari Anak Nasional 2026 melambangkan kesetaraan, perlindungan, dan harapan bagi seluruh anak Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli untuk meningkatkan pemenuhan hak serta perlindungan seluruh anak Indonesia. Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 tahun ini mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".

Peringatan Hari Anak Nasional tidak sekadar menjadi agenda tahunan bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Momentum tersebut mengajak seluruh pihak menciptakan lingkungan aman, sehat, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak.

Sejarah Hari Anak Nasional

Melansir Pedoman Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 KemenPPPA, perhatian terhadap kesejahteraan anak diperkuat sejak 1979. Anak dipandang sebagai generasi penerus bangsa yang menentukan masa depan Indonesia.

Pemerintah kemudian mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Aturan tersebut menjamin hak anak memperoleh pengasuhan, perlindungan, serta kesempatan berkembang secara optimal.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, pemerintah menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Penetapan tersebut bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Sejak saat itu, Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun sebagai pengingat pentingnya pemenuhan hak anak Indonesia. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Tema Hari Anak Nasional 2026

Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema tersebut menekankan pentingnya kasih sayang, perlindungan, dan investasi terbaik bagi masa depan anak Indonesia.

Makna "Sayang Anak" mengajak seluruh pihak menghormati, mendengar, serta memenuhi hak setiap anak Indonesia. Sementara "Lindungi" menekankan pencegahan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan, dan ancaman ruang digital.

Makna "Bangun Masa Depan" menegaskan pentingnya pendidikan, kesehatan, pengasuhan, serta pengembangan potensi setiap anak Indonesia. KemenPPPA juga menetapkan tujuh subtema untuk mendukung berbagai kegiatan Hari Anak Nasional 2026.

Logo Hari Anak Nasional 2026

Logo Hari Anak Nasional 2026 menampilkan tiga anak yang memegang Bendera Merah Putih sebagai simbol utama. Melansir Pedoman Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 KemenPPPA, simbol tersebut menggambarkan kesetaraan seluruh anak Indonesia.

Ketiga anak melambangkan kesempatan yang sama bagi setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, untuk meraih cita-cita. Warna merah putih mencerminkan nasionalisme, persatuan, kebersamaan, serta semangat menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Logo tersebut juga dilengkapi garis abu-abu yang menggambarkan dinamika pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia. Elemen itu mengingatkan setiap anak memiliki kebutuhan, potensi, serta tingkat kerentanan yang berbeda.

Tujuan Hari Anak Nasional 2026

Peringatan Hari Anak Nasional bertujuan meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak seluruh anak Indonesia secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut juga mendorong seluruh pihak melawan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

KemenPPPA juga menggerakkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak secara berkelanjutan di seluruh Indonesia. Selain itu, partisipasi anak dalam pengambilan keputusan terus diperluas melalui berbagai kegiatan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....