Mengenal Tradisi Ruwatan Bulan Suro, Ritual Tolak Bala Masyarakat Jawa

  • 16 Jun 2026 11:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ruwatan merupakan tradisi penyucian dalam budaya Jawa dan Bali yang bertujuan membebaskan seseorang dari kesialan, malapetaka, atau gangguan hidup, serta berakar dari kisah pewayangan Batara Kala.
  • Dalam kepercayaan Jawa, ruwatan ditujukan bagi wong sukerta, yakni orang-orang yang dianggap memiliki kerentanan tertentu berdasarkan waktu kelahiran, susunan keluarga, maupun kondisi fisik.
  • TMII akan menggelar Ruwatan Akbar pada 28 Juni 2026 dengan rangkaian kirab budaya, pagelaran wayang, dan prosesi siraman sebagai simbol penyucian diri serta pelestarian tradisi budaya Jawa.

RRI.CO.ID, Jakarta - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan kembali menggelar Ruwatan Akbar pada Minggu, 28 Juni 2026. Acara ini menghadirkan rangkaian tradisi Jawa, mulai dari kirab budaya, pagelaran wayang hingga prosesi siraman sebagai simbol penyucian diri.

Di tengah pelaksanaannya yang masih lestari hingga kini. Tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai makna dan asal-usul ruwatan dalam budaya Jawa.

Apa itu ruwatan?

Ruwatan merupakan salah satu ritual penyucian yang masih dijalankan oleh sebagian masyarakat Jawa dan Bali. Kata "ruwat" berasal dari bahasa Jawa, yakni luwar, yang berarti dilepaskan atau dibebaskan.

Karena itu, ruwatan dimaknai sebagai upacara untuk membebaskan seseorang dari berbagai hal. Terutama yang dipercaya dapat membawa kesialan, malapetaka, atau gangguan dalam kehidupan.

Tradisi ini telah dikenal sejak lama dan berakar pada kisah pewayangan Jawa yang berkaitan dengan tokoh Batara Kala. Batara Kala digambarkan sebagai sosok yang mendapat izin untuk memangsa manusia yang tergolong wong sukerta (kerentanan terhadap kesialan)

Dari kepercayaan itulah kemudian berkembang tradisi ruwatan sebagai bentuk permohonan keselamatan. Dan juga perlindungan bagi seseorang yang dianggap termasuk golongan sukerta.

Siapa saja yang dianggap perlu diruwat?

Melansir dari buku hasil alih bahasa dari naskah Ruwat Murwakala, yakni Ruwatan Murwakala Cirebon. Terdapat sejumlah kategori orang yang dalam kepercayaan lama disebut sebagai wong sukerta atau mereka yang dianggap “perlu diruwat”.

Salah satu kategorinya adalah mereka yang lahir pada waktu-waktu tertentu yang dianggap memiliki makna simbolik dalam perjalanan hidup. Di antaranya adalah:

1. Julung wangi (lahir saat matahari terbit)

2. Julung sungsang (lahir saat matahari tinggi)

3. Julung sarab (lahir saat matahari terbenam)

4. Julung pujut (lahir saat maghrib)

5. Marguna (lahir di perjalanan)

6. prameya.

Selain itu, terdapat kategori lain yang berkaitan dengan struktur keluarga. Diantaranya seperti:

1. ontak anting (anak tunggal laki-laki)

2. nunggak klapa (bersaudara banyak, laki-laki di tengah satu)

3. gendana-gendini (dua bersaudara, laki-laki dan perempuan)

4. uger-uger lawang (dua bersaudara, laki-laki semua)

5. sendang kaapit pancuran (tiga bersaudara, perempuan berada di tengah)

6. pancuran kaapit sendang (tiga bersaudara, laki-laki berada di tengah)

7. sarimpi (empat bersaudara, perempuan semua) 8. seramba (empat bersaudara, laki-laki semua)

8. pandawa (ima bersaudara, laki-laki semua)

9. pendawi (lima bersaudara, perempuan semua)

10. pipilan (lima bersaudara, 1 laki-laki dan 4 perempuan)

Selain yang berkaitan dengan struktur keluarga, dalam tradisi ini juga terdapat kategori lain yang merujuk pada kondisi fisik seseorang. Kondisi ini juga dimasukkan dalam kelompok wong sukerta atau mereka yang dianggap perlu diruwat.

1. milas lewa (berkulit dua warna)

2. berkulit albino butun (dada dan punggungnya bengkok)

3. dengkek (dadanya bengkok mengembung ke depan)

4. pudet (kerdil)

5. puret (kecil)

6. wujil (terlahir kecil dan pertumbuhannya tidak bisa besar)

7. cebol (cebol wujil)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....