Halal Bihalal, Tradisi Khas Lebaran yang Sarat Makna Silaturahmi

  • 20 Mar 2026 18:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Halal bihalal merupakan tradisi khas di Indonesia yang identik dengan momen saling memaafkan saat perayaan Idul Fitri.
  • Istilah ini mulai dikenal luas pada 1930-an di Solo.
  • Para ulama menyebut istilah halal bihalal tidak ditemukan dalam Al-Qur’an maupun hadis. Namun, praktik serupa telah ada sejak masa Nabi Muhammad.

RRI.CO.ID, Jakarta - Halal bihalal menjadi tradisi khas masyarakat Indonesia saat merayakan Idulfitri. Momen ini identik dengan suasana hangat, saling berjabat tangan, dan bermaaf-maafan.

Kegiatan ini biasanya dilakukan setelah salat Id bersama keluarga dan kerabat. Tradisi tersebut juga meluas ke lingkungan kerja, komunitas, hingga lembaga pemerintahan.

Dalam suasana kebersamaan, masyarakat mempererat silaturahmi. Mereka saling menyampaikan maaf dan doa untuk kebaikan satu sama lain.

Tradisi ini telah lama mengakar dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. Pelaksanaannya kerap digelar di rumah, aula, maupun tempat pertemuan.

Menariknya, halal bihalal hampir tidak ditemukan di negara Muslim lain. Tradisi ini berkembang sebagai kearifan lokal yang khas di Indonesia.

Mengutip laman Kemenko PMK, istilah halal bihalal berasal dari frasa Jawa “alal behalal” dan “halal behalal.” Istilah tersebut tercatat dalam Kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud pada 1938.

Dalam kamus tersebut, alal behalal diartikan sebagai kegiatan berkunjung untuk memohon maaf setelah puasa. Sementara halal behalal dimaknai sebagai tradisi saling bermaafan saat Lebaran.

Istilah ini mulai dikenal luas pada 1930-an di Solo. Pedagang martabak memperkenalkannya melalui promosi di kawasan Taman Sriwedari.

Seiring waktu, istilah tersebut semakin akrab di masyarakat. Halal bihalal kemudian identik dengan kegiatan silaturahmi saat Lebaran.

Sementara itu, para ulama menyebut istilah halal bihalal tidak ditemukan dalam Al-Qur’an maupun hadis. Namun, praktik serupa telah ada sejak masa Nabi Muhammad.

Setelah salat Idulfitri, Rasulullah bersama para sahabat melakukan silaturahmi. Mereka juga saling mendoakan dan mempererat hubungan.

Konsep halal bihalal modern di Indonesia tidak lepas dari peran KH Wahab Chasbullah. Ia merupakan salah satu pendiri Nahdlatul Ulama.

Gagasan tersebut muncul pada akhir 1940-an saat situasi politik Indonesia tidak stabil. Presiden Soekarno saat itu meminta saran untuk meredakan konflik nasional.

KH Wahab kemudian mengusulkan pertemuan silaturahmi antar tokoh politik. Momentum Idul Fitri dinilai tepat untuk saling memaafkan.

Atas usulan tersebut, Soekarno mengundang para tokoh ke Istana Negara. Pertemuan itu kemudian dikenal dengan istilah halal bihalal.

Sejak saat itu, halal bihalal semakin dikenal luas di masyarakat. Tradisi ini terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam perayaan Idulfitri di Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....