Cagar Budaya Tangsi Belanda Ambruk, Menbud: Sudah Ditangani BPK Riau
- 14 Feb 2026 07:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menyampaikan kondisi terkini pasca ambruknya bangunan cagar budaya Tangsi Belanda Siak, Riau. Kini, bangunan tersebut telah ditangani oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Riau–Kepri untuk dilakukan perbaikan.
Ambruknya bangunan tersebut menyebabkan rombongan 17 siswa dan guru SD IT Baitul Ridho Lubuk Dalam tertimpa material bangunan lantai dua. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 pada pukul 09:00 WIB.
"Sudah mulai ditangani oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Riau–Kepri. Bangunan itu juga memang aset yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten," katanya kepada wartawan usai Screening Film: Taj Mahal and Eternal Love Story, XXI Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Jumat malam, 13 Februari 2026.
Sebelumnya, bangunan yang diperkirakan berdiri pada abad ke-18 atau sekitar tahun 1860-1880 selalu menjadi daya pikat wisatawan. Dahulunya, bangunan bersejarah ini difungsikan sebagai benteng, barak militer, penjara, dan kantor administrasi kolonial Belanda.
Usianya yang telah mencapai sekitar dua abad membuat kondisi bangunan itu sangat memprihatinkan. Salah satu kerusakan terlihat pada lapuknya material kayu di lantai dua, walaupun sebelumnya Kementerian PUPR telah melakukan revitalisasi tahun 2018.
Ia mengatakan, material bangunan yang terbuat dari kayu memiliki umur pakai terbatas, sehingga keamanan bangunan harus dijaga sebaik mungkin. "Tentu ada batas waktu, tentu harus kita jaga keamanannya," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan untuk meningkatkan kesadaran bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama. Dan setiap bangunan bersejarah harus dirawat dengan baik untuk generasi mendatang.
Di sisi lain, anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menyoroti insiden dan isu keselamatan bagi pengunjung cagar budaya. Ia mengatakan, bangunan cagar budaya dengan kondisi fisik buruk tidak layak boleh diubah atau direhabilitasi melalui proses pemugaran tanpa mengubah bentuk aslinya.
"Mempertahankan cagar budaya memang penting. Namun menjaga keselamatan jauh lebih penting," ucapnya pada rapat Panja Cagar Budaya di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menambahkan, bangunan cagar budaya yang rusak berat dan mengancam keselamatan diperbolehkan untuk diperbaiki. "Namun pemerintah juga harus memastikan ketersediaan dana yang ada," ucapnya, lagi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....