Takaran Zakat Fitrah, yang Perlu Diketahui

  • 25 Mar 2025 10:52 WIB
  •  Bovendigoel

KBRN, Boven Digoel: Zakat Fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan. Salah satu ketentuan penting dalam zakat fitrah adalah takarannya, yang harus sesuai dengan syariat Islam agar sah dan dapat diterima oleh penerima yang berhak.

Dilansir dari akun Instagram Nu Online takaran zakat fitrah masing-masing orang wajib mengeluarkan makanan pokok (di Indonesia umumnya adalah beras, sebagian lainnya sagu, gandum, atau lainnya) sebesar satu Sha' (sekitar 2,7 sampai 3,0 Kilo Gram).

Selain dalam bentuk beras atau makanan pokok, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara. Beberapa lembaga zakat biasanya menetapkan besaran zakat fitrah dalam bentuk uang berdasarkan harga rata-rata beras di suatu wilayah. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan mengecek ketetapan yang dikeluarkan oleh lembaga zakat resmi untuk memastikan jumlah yang sesuai.

Menunaikan zakat fitrah dengan takaran yang kurang dari ketentuan bisa menyebabkan zakat tidak sah. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan bahwa jumlah yang dikeluarkan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh syariat.

Selain itu, pembayaran zakat fitrah juga harus dilakukan sebelum salat Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada penerima yang berhak. Dengan menunaikan zakat fitrah secara tepat waktu dan sesuai takaran, umat Islam dapat meraih keberkahan dan membantu sesama dalam menyambut hari kemenangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....