Pelanggaran SOP MBG Bisa Berujung Penutupan Dapur MBG

  • 31 Jan 2026 05:02 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel - BGN Wilayah Boven Digoel menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sanksi tegas telah disiapkan bagi dapur yang lalai.

Koordinator BGN Wilayah Boven Digoel, Andi Alfian Rivaldi, menjelaskan sanksi diberikan jika terjadi kasus seperti keracunan makanan. Sanksi dijatuhkan setelah melalui proses penyelidikan.

Jika terbukti terjadi kelalaian dalam SOP dapur atau pemilihan bahan baku, sanksi terberat adalah penutupan dapur secara permanen. Hal tersebut berarti pemutusan kerja sama dengan pengelola dapur.

“Kalau terbukti kelalaian dan berdampak pada kesehatan siswa, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian permanen,” ucap Andi, Jumat 23 Januari 2026.

Selain penutupan permanen, terdapat sanksi lain berupa penutupan sementara. Penutupan sementara dilakukan jika pelanggaran masih bisa diperbaiki.

Dalam masa penutupan sementara, pengelola dapur diwajibkan melakukan pembenahan menyeluruh. Pembenahan meliputi bangunan, SOP, pengelolaan limbah, dan seleksi bahan baku.

Setelah evaluasi, dapur baru bisa kembali beroperasi jika dinilai layak. Semua proses ini dilakukan untuk melindungi penerima manfaat MBG.

BGN menegaskan bahwa keselamatan siswa menjadi prioritas utama. Karena itu, standar pelaksanaan MBG tidak bisa ditawar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....