Sidak Libatkan Empat Instansi, Dinkes Periksa Legalitas Usaha hingga Izin Produk
- 23 Jul 2026 17:05 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel – Pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) obat dan makanan di Kabupaten Boven Digoel dilakukan lintas sektor, dengan melibatkan sejumlah instansi pemerintah. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop), Kepolisian, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Boven Digoel, Rice Lolongan, mengatakan, setiap instansi memiliki tugas sesuai kewenangan masing-masing dalam proses pemeriksaan.
"Yang dicek bukan hanya produk, tetapi juga Nomor Induk Berusaha (NIB), identitas usaha, serta kesesuaian antara izin usaha dengan barang yang dijual," katanya, Rabu 22 Juli 2026.
Rice menjelaskan, pemeriksaan legalitas menjadi bagian penting karena masih ditemukan pelaku usaha yang menjual produk di luar izin usaha yang dimiliki. Karena itu, koordinasi antarinstansi diperlukan, agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap pengawasan terpadu tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan. Ini sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....