Bupati Roni Omba Pastikan Pelantikan Pejabat OPD Sah Secara Hukum

  • 05 Mei 2026 06:20 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Bupati Boven Digoel, Roni Omba, memastikan bahwa pelantikan pejabat Organisasi Perangkat Daerah yang dilakukan pada 17 Maret lalu sah secara hukum. Hal ini disampaikannya dalam apel ASN.

Ia menjelaskan, berbagai pihak telah memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Mulai dari inspektorat hingga bagian hukum, telah memastikan keabsahan pelantikan.

Roni juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Hasilnya, pelantikan dinyatakan sesuai prosedur.

“Sudah clear, tidak ada masalah, yang sudah dilantik jangan ragu bekerja” ujarnya, Senin 4 Mei 2026.

Ia meminta ASN tidak lagi mempersoalkan hal tersebut ke berbagai pihak. Bahkan, pemerintah provinsi juga telah memberikan penjelasan langsung.

Wakil gubernur dan sejumlah pejabat terkait ,menyatakan pelantikan tersebut sah. Bupati meminta BKD untuk menindak pihak yang masih menyebarkan keraguan, dimana sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Dirinya juga menegaskan, tidak ada pihak lain yang berwenang memberikan teguran pada bupati selain BKN pusat. Hal ini menjadi dasar untuk menepis berbagai isu.

Dengan penegasan ini, ia berharap polemik pelantikan tidak lagi mengganggu kinerja pemerintahan. ASN diminta fokus pada tugas dan pelayanan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....