Fraksi GANIS Tekankan Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Berpedoman Aturan
- 15 Jul 2026 17:33 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel – Pemda diingatkan pentingnya pengelolaan keuangan daerah, dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerakan Nasional Indonesia Sejahtera (GANIS) DPRK Kabupaten Boven Digoel, Yohanis Leding Belo. Saat membacakan pandangan umum fraksi, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK.
Menurut Fraksi GANIS, penyusunan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Fraksi mencatat realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, telah disampaikan pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRK.
GANIS berharap, seluruh proses pengelolaan keuangan daerah terus mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap regulasi. Agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh proses pengelolaan keuangan daerah terus mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap regulasi. Agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif,” katanya, Kamis 9 Juli 2026.
Selain itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Melalui perbaikan tata kelola tersebut, Fraksi GANIS optimistis kualitas pengelolaan APBD Kabupaten Boven Digoel akan semakin baik, mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....