Fraksi GANIS Sepakati Tiga Raperda Dibahas pada Tahap Selanjutnya

  • 15 Jul 2026 17:34 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Fraksi Gerakan Nasional Indonesia Sejahtera (GANIS) DPRK Kabupaten Boven Digoel menyatakan menerima dan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi GANIS, Yohanis Leding Belo, dalam rapat paripurna DPRK Boven Digoel yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta dua raperda inisiatif DPRK. Ketiga raperda itu meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Raperda Pengembangan SDM dalam Tenaga Kerja Lokal.

Fraksi GANIS menilai seluruh rancangan peraturan daerah tersebut memiliki tujuan strategis, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Fraksi GANIS menilai seluruh rancangan peraturan daerah tersebut memiliki tujuan strategis, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,” ucapnya, Kamis 9 Juli 2026.

Pembahasan yang komprehensif diperlukan, agar seluruh substansi perda benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Boven Digoel. GANIS juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, untuk mendukung proses pembahasan hingga ketiga raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi, yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....