Fraksi PDPN Minta Perda Pendidikan Perkuat Kearifan Lokal Boven Digoel

  • 15 Jul 2026 17:39 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, harus menjadi dasar hukum dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat identitas budaya daerah. Hal tersebut menjadi pandangan Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Nasional (PDPN) DPRK Kabupaten Boven Digoel, yang disampaikan ketua fraksi Benyamin Anumbon.

Menurut Fraksi PDPN, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari tersedianya akses belajar. Tetapi juga harus didukung standar sarana dan prasarana yang memadai, peningkatan kompetensi guru, serta kurikulum yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Fraksi menilai muatan lokal berbasis budaya dan kearifan masyarakat Boven Digoel, perlu mendapat tempat dalam regulasi tersebut. Agar generasi muda tetap mengenal identitas daerahnya, di tengah perkembangan zaman.

“Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari tersedianya akses belajar. Tetapi juga harus didukung standar sarana dan prasarana yang memadai,” ucapnya, Kamis 9 Juli 2026.

Selain itu, Fraksi PDPN berharap perda mampu menjadi payung hukum bagi seluruh program pendidikan yang berasal dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Boven Digoel. Sehingga berjalan dalam satu arah kebijakan.

Sinergi antarlevel pemerintahan sangat penting. Agar tidak terjadi tumpang tindih program dan seluruh kebijakan pendidikan benar-benar mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Fraksi menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam pembahasan raperda hingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....