Tekan Potensi Korban Terhadap Penambang, Penegakan Hukum Jadi Langkah Terakhir

  • 23 Mei 2026 07:15 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Kapolres AKBP Wisnu Perdana Putra menyebut, penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan langkah terakhir . Ini setelah berbagai pendekatan persuasif tidak berhasil.

Menurut Kapolres Boven Digoel itu, sejak 2024 aparat telah melakukan sosialisasi, pengawasan, hingga pendirian pos pengamanan bersama TNI dan Satgas.

“Kami sudah melakukan upaya preventif dan preemtif, tetapi tidak membuahkan hasil,” katanya, Kamis 21 Mei 2026.

Ia mengatakan, para penambang ilegal terus mencari jalur alternatif ketika akses resmi dibatasi aparat keamanan. Karena itu, aparat kini memperkuat tindakan hukum terhadap seluruh aktivitas tambang liar di wilayah perbatasan Boven Digoel dan Pegunungan Bintang.

“Kami ingin masyarakat aman dan tidak terus menjadi korban,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....