Temuan BPK Senilai Rp23 Miliar Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemkab Boven Digoel

  • 06 Jul 2026 22:36 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya mencapai sekitar Rp23 miliar. Dimana ini masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Temuan tersebut merupakan akumulasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2008 yang hingga kini belum seluruhnya diselesaikan. Inspektur Inspektorat Boven Digoel, Stevanus Wahyudiana, mengatakan pemerintah daerah masih berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

Hal tersebut termasuk mendorong pihak-pihak yang bertanggung jawab, untuk segera melakukan pengembalian.

"Ini masih menjadi temuan BPK untuk segera dikembalikan. Nanti kita akan menyurat, dan pihak-pihak yang terkait akan menjalankan tindak lanjutnya," katanya, Senin 6 Juli 2026.

Ia menjelaskan, temuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan fisik. Tetapi juga meliputi kerugian daerah, pertanggungjawaban pegawai, hingga administrasi keuangan yang belum lengkap.

Menurutnya, khusus hasil pemeriksaan tahun 2025, proses penyelesaian masih berlangsung. Inspektorat optimistis seluruh OPD dapat mempercepat penyelesaian ,sesuai arahan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....