Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tidak Dihadiri Kepala Daerah

  • 16 Jul 2024 13:49 WIB
  •  Bovendigoel

KBRN, Boven Digoel: Ketua DPRK Boven Digoel Athanasius Koknak ungkapkan kekecewaan dalam rapat paripurna pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023 yang tidak dihadiri Kepala Daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Boven Digoel diwakilkan Asisten I Setda dr. Viviana Maharani Pradotokoesoemo.

Diketahui bahwa rapat paripurna pertanggung jawaban penggunaan APBD tahun 2023 pada dasarnya merupakan agenda bersama baik legislatif maupun eksekutif. Dimana dalam prakteknya, eksekutif melaksanakan program kerja dan penyerapan anggaran sedangkan legislatif bersifat evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Sebelumnya, sekretaris dewan telah menginformasikan pelaksanaan rapat paripurna ini kepada Pemerintah Daerah. Namun sayangnya, dari sekian banyaknya kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah tidak terlihat hadir.

“keseluruhan ini kan usulan dari eksekutif kita merespon sehingga niat baik mereka, komitmen mereka terhadap peraturan yang disampaikan itu harus hadir terutama penggunaan keuangan,” ujar Ketua DPRK Boven Digoel Athanasius Koknak, Senin (15/7/2024).

Meski demikian, rapat paripurna pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan perda lainnya berjalan dengan baik. Dimana untuk kedepannya, Ketua DPRK Boven Digoel berharap pemerintah daerah khususnya Bupati dapat menghadiri undangan yang telah disampaikan.

Selanjutnya, Kepala Daerah juga dapat memberikan himbauan pada setiap Kepala OPD dan jajarannya. Sehingga pelaksanaan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023 dapat dievaluasi secara menyeluruh.

“Terlebih penggunaan anggaran itu yang gunakan mereka jadi mereka harus hadir,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....