Penolakan Investor untuk Melindungi Tanah Adat dan Warisan Leluhur
- 30 Sep 2026 16:05 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel – Penolakan masyarakat Suku Awyu terhadap kehadiran investor yang ingin berinvestasi di wilayah tanah adat mereka didasari kekhawatiran terhadap kerusakan alam, hilangnya habitat, serta terancamnya warisan leluhur yang selama ini dijaga secara turun-temurun.
Tokoh Pemuda Awyu, Frengky Woro, mengatakan masyarakat Suku Awyu sejak dahulu menggantungkan kehidupan pada alam dan tanah ulayat yang diwariskan oleh leluhur mereka. Karena itu, masuknya perusahaan yang berpotensi menggusur kawasan hutan dan tanah adat dikhawatirkan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, terutama generasi mendatang.
“Ketika tanah adat dan hutan digusur, pertanyaannya, bagaimana nasib generasi muda selanjutnya, terutama anak-anak dari Suku Awyu? Ini yang menjadi ketakutan dan kegelisahan kami selama ini,” ujar Frengky Woro, Rabu 30 September 2026
Lebih lanjut, Frengky menegaskan bahwa masyarakat Suku Awyu tetap berpegang teguh pada pendirian mereka untuk menolak kehadiran investor di wilayah tanah adat karena kawasan tersebut tidak hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga menyimpan tempat-tempat keramat dan bersejarah bagi masyarakat adat.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian masyarakat Suku Awyu adalah wilayah di antara Kali Digoel dan Kali Mappi, khususnya Kali Kia dan Kali Edra. Kedua sungai tersebut dipercaya sebagai kawasan keramat yang sangat dihormati dan dijaga oleh masyarakat setempat.
“Sejarah dan nilai keramat Kali Edra dan Kali Kia sudah diketahui oleh masyarakat Suku Awyu,” kata Frengky.
Ia menjelaskan, penyampaian informasi mengenai kedua sungai tersebut penting agar masyarakat Suku Awyu secara khusus dan masyarakat Boven Digoel pada umumnya dapat mengetahui nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya.
Menurut Frengky, keberadaan kedua sungai tersebut juga memiliki kaitan erat dengan kepercayaan masyarakat adat terhadap alam. Ia mencontohkan fenomena kepala arus di Kali Digoel yang dianggap memiliki makna tersendiri dan dihormati oleh masyarakat Suku Awyu.
Frengky mengkhawatirkan apabila Kali Kia dan Kali Edra mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan, hal itu tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan nilai-nilai adat dan kepercayaan yang diwariskan oleh para leluhur.Ia menegaskan, masyarakat Suku Awyu pada prinsipnya tidak menolak pembangunan di wilayah mereka. Namun, pembangunan harus dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengedepankan pendekatan yang bermartabat.
“Kami tentu tidak menolak pembangunan hadir di wilayah kami. Namun, pembangunan harus dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat, bukan melalui cara-cara yang tidak bersahabat,” ucap Frengky
Menurut Frengky, penghormatan terhadap tanah ulayat, alam, serta nilai-nilai budaya masyarakat adat perlu menjadi perhatian dalam setiap rencana investasi di wilayah Suku Awyu. Dengan Demikian, pembangunan yang dilaksanakan tidak mengorbankan ruang hidup dan masa depan generasi masyarakat adat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....