Perhutanan Sosial Buka Peluang Ekonomi Warga Boven Digoel
- 29 Sep 2026 14:29 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL — Program Perhutanan Sosial menjadi salah satu upaya pemerintah, membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya hutan. Hal tersebut disampaikan Plt. Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Unit Plaksana Teknis Kantor Pengelola Hutan Produksi (UPT KPHP) Boven Digoel Shenly S. Abarua, S.Hut.
Ia mengatakan program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021. Menurutnya, Perhutanan Sosial memiliki lima skema, yakni Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Rakyat.
Melalui program tersebut, masyarakat diberikan akses pengelolaan terhadap kawasan hutan yang telah mendapatkan izin dari pemerintah melalui kementerian. Pengelolaan tersebut dapat dilakukan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat untuk memanfaatkan potensi hutan secara legal.
Dirinya menjelaskan, pemanfaatan hutan melalui skema Perhutanan Sosial diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Dengan adanya akses pengelolaan yang sah, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan potensi sumber daya hutan secara terencana dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Program tersebut juga mendorong masyarakat menjadi bagian dalam pengelolaan kawasan hutan yang berada di wilayah mereka.
“Tujuannya itu untuk pengembangan ekonomi masyarakat sendiri lewat pengelolaan hutan, lewat pemanfaatan hutan,” ucapnya, Senin 28 September 2026
UPT KPHP Boven Digoel berharap pengembangan Perhutanan Sosial dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....