Dinas Sosial Boven Digoel Sosialisasikan Pendataan, Verifikasi dan Validasi LKS

  • 07 Sep 2026 16:35 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID.Boven Digoel–Dinas Sosial Kabupaten Boven Digoel melaksanakan sosialisasi pendataan, verifikasi dan validasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di wilayah Distrik Mandobo.Kegiatan tersebut menyasar sejumlah LKS yang beroperasi di Kampung Persatuan dan Kampung Sokanggo, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam menata, membina serta meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boven Digoel, Maria Margaretha Nekatmo, mengatakan pendataan, verifikasi dan validasi LKS sangat penting dilakukan untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir mengenai keberadaan serta kondisi kelembagaan sosial di daerah.Menurutnya, pendataan tersebut tidak hanya mencakup keberadaan LKS, tetapi juga kondisi kelembagaan, fasilitas yang dimiliki, termasuk panti asuhan maupun lembaga sosial lainnya.

“Pendataan ini kami lakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi setiap lembaga kesejahteraan sosial, sehingga pemerintah memiliki data yang akurat dan dapat dijadikan dasar dalam memberikan pembinaan maupun dukungan,” Maria Nekatmo,Senin 7 September 2026

Ia menjelaskan, proses verifikasi dan validasi juga bertujuan memastikan keabsahan dokumen legalitas kelembagaan, pemenuhan standar pelayanan serta kelayakan operasional masing-masing LKS.Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan sosial yang diberikan kepada masyarakat dapat berlangsung secara profesional, akuntabel dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Maria mengatakan hasil pendataan dan verifikasi nantinya akan menjadi basis data resmi Dinas Sosial Kabupaten Boven Digoel. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun berbagai program pembinaan, pemberian dukungan maupun pengawasan terhadap LKS agar lebih tepat sasaran.

“Kami juga mendorong lembaga-lembaga yang belum lengkap persyaratan administrasinya untuk segera melengkapi legalitas, perizinan maupun akreditasi kelembagaannya,” katanya.

Selain penataan administrasi, kegiatan sosialisasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman para pengurus LKS terhadap regulasi terbaru serta standar kelembagaan dan pelayanan sosial.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan pengelola LKS mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pelaksanaan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dengan berbagai lembaga sosial yang selama ini turut mengambil bagian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dinas Sosial berharap seluruh LKS dapat berpartisipasi aktif dalam proses pendataan, verifikasi dan validasi, sehingga keberadaan lembaga sosial di Kabupaten Boven Digoel dapat tertata dengan baik dan mudah dipantau.Dari sisi peserta, kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus LKS serta perwakilan Karang Taruna di lingkup Distrik Mandobo, khususnya dari Kampung Persatuan dan Kampung Sokanggo.

Tercatat sebanyak 10 perwakilan LKS dan 2 perwakilan Karang Taruna mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.Sementara itu, narasumber dalam kegiatan berasal dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Jayapura, yang memberikan materi terkait pengelolaan, regulasi, standar pelayanan serta penguatan kelembagaan LKS.

Kegiatan tersebut dibiayai melalui Dana Khusus Blok Grant Tahun Anggaran 2026.Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Boven Digoel berharap seluruh LKS dapat semakin tertib secara administrasi, memenuhi standar kelembagaan dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan tersedianya data LKS yang akurat dan terverifikasi, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih mudah menentukan kebijakan serta memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga pelayanan sosial di Kabupaten Boven Digoel semakin terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....