Boven Digoel Catat Defisit Rp50 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
- 28 Agt 2026 03:58 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel –Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menetapkan rencana perubahan pendapatan daerah sebesar Rp1,118 triliun dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,168 triliun sehingga terjadi defisit anggaran sekitar Rp50,02 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, saat membacakan sambutan Bupati dalam rangka penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Marlinus mengatakan, jumlah rencana perubahan pendapatan daerah dalam Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1.118.129.596.280.
“Jumlah rencana perubahan alokasi belanja daerah pada Perubahan KUA dan PPAS ini adalah sebesar Rp1.168.154.181.748,” kata Marlinus.
Dengan target pendapatan dan kebutuhan belanja tersebut, lanjutnya, struktur anggaran perubahan Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp50.024.585.467.
“Defisit tersebut dibiayai dari alokasi penerimaan pembiayaan daerah,” ujarnya, Rabu 26 Agustus 2026.
Pemerintah daerah berharap melalui perubahan KUA dan PPAS tersebut, pengelolaan anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pembangunan di Kabupaten Boven Digoel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....