Rapat Paripurna DPRK Diskors, Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berlanjut
- 28 Agt 2026 03:50 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel –Pembahasan tingkat pertama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di DPRK Boven Digoel resmi berakhir.
Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, menyampaikan bahwa setelah pembicaraan tingkat pertama selesai, pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar).
“Maka berakhir pula pembicaraan tingkat pertama. Kita akan bertemu kembali pada lanjutan paripurna ini dengan agenda laporan Banggar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Simon Akka, Rabu 26 Rabu 2026.
Sebelum menutup rapat, Simon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh hadirin dan undangan apabila selama pelaksanaan rapat paripurna terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Atas nama pimpinan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada hadirin dan undangan semua apabila dalam pelaksanaan rapat paripurna ini terdapat hal-hal yang tidak berkenan bagi kita semua,” katanya.
Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Ketua DPRK Boven Digoel kemudian menyatakan rapat paripurna tersebut diskors.
“Dengan ini rapat saya skors,” tutup Simon Akka.
Rapat lanjutan nantinya akan menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS sebelum memasuki proses selanjutnya menuju penetapan Perubahan APBD Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....