DPRK Boven Digoel Segera Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026

  • 28 Agt 2026 03:44 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel segera membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah.

Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, mengatakan pembahasan akan dilakukan secara bertahap setelah pihak eksekutif menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang perubahan anggaran.

“Dari penjelasan yang disampaikan oleh Saudara Wakil Bupati tersebut, kita telah dapat memahami latar belakang dilakukannya perubahan,” kata Simon Akka.

Ia menjelaskan, sesuai tahapan dan agenda pembahasan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan diawali dengan pembahasan pendahuluan oleh komisi-komisi DPRK bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya, Rabu 26 Agustus 2026.

Simon berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, sehingga pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....