DPRK Boven Digoel Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026

  • 28 Agt 2026 03:40 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel –DPRK Kabupaten Boven Digoel menegaskan pentingnya penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, mengatakan berdasarkan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS harus disampaikan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran untuk memperoleh kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRK.

“Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dinyatakan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS disampaikan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir Tahun Anggaran guna mendapatkan kesepakatan bersama Kepala Daerah dan DPRK,” ujar Simon Akka, Rabu 26 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD, dokumen tersebut juga harus dilengkapi dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan APBD.

Menurutnya, Perbup tersebut juga harus melalui proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pada jenjang pemerintahan yang lebih tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Simon menambahkan, setelah Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS memperoleh persetujuan bersama, proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan DPRK Boven Digoel Nomor 1 Tahun 2025.

“Pada Pasal 18 ayat (1) Peraturan DPRK Boven Digoel Nomor 1 Tahun 2025, setelah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRK Boven Digoel dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....