DPRK Boven Digoel Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026

  • 27 Agt 2026 20:04 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka. Dalam sambutannya, Simon menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat telah memenuhi ketentuan tata tertib DPRK terkait kehadiran anggota dewan.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 120 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, Rapat Paripurna selain dari penetapan Raperda dan APBD, dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota secara fisik," kata Simon.

Ia mengatakan, proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2026 saat ini telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.

Menurutnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) juga telah diselesaikan sehingga menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan pembahasan perubahan anggaran melalui Rapat Paripurna DPRK.

"Proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 Kabupaten Boven Digoel saat ini memasuki tahapan penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara," ujarnya, Rabu 26 Agustus 2026.

Simon menjelaskan, pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut juga berdasarkan Surat Bupati Boven Digoel Nomor 900/2436/BUP/2026 tanggal 20 Agustus 2026 tentang Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian rancangan tersebut, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Hal ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," jelas Simon.

Selanjutnya, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan menjadi bahan pembahasan antara DPRK Boven Digoel bersama Pemerintah Daerah untuk menyapa

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....