Memaknai Kemerdekaan lewat Kesetaraan Hak Anak Disabilitas di Boven Digoel

  • 24 Agt 2026 13:33 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali arti kemerdekaan bagi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Kemerdekaan bagi penyandang disabilitas bukan sekadar perayaan seremonial atau perlombaan tahunan, melainkan wujud kesetaraan hak dalam mengakses pendidikan dan meraih cita-cita tanpa diskriminasi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Sekolah sekaligus Sekretaris Yayasan Anugerah Terindah Tanah Merah, Fenina Esther Raunsay, S.Pd., S.E., M.M., dalam dialog interaktif Ruang Disabilitas dan Inklusi di RRI Boven Digoel, Sabtu (15/8/2026). Dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, isu pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus di wilayah 3T kembali menjadi sorotan.

Fenina mengungkapkan bahwa esensi merdeka yang sesungguhnya adalah ketika setiap anak, tanpa memandang kondisi fisik maupun emosionalnya, mendapatkan pendampingan dan perhatian yang sama dari negara dan masyarakat.

"Semua anak punya hak dalam kondisi apapun. Perlu dilayani, didampingi, dan mendapat perhatian sebesar-besarnya. Di era kemerdekaan ini, mereka patut merasakan kemerdekaan dan mendapat porsi yang perlu kita perhatikan secara khusus," ujar Fenina Sabtu, 15 Agustus 2026.

Menurutnya, tantangan pendidikan inklusif di daerah berkembang seperti Kabupaten Boven Digoel membutuhkan dorongan kolaboratif dari berbagai pihak agar anak-anak disabilitas tidak lagi dipandang sebelah mata.

"Kemerdekaan itu tentang bagaimana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk hidup, belajar, berkarya, dan meraih cita-cita," katanya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....