Kemenimipas Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran dan Peredaran Narkotika
- 22 Agt 2026 07:40 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tanah Merah menegaskan komitmen untuk menjaga integritas petugas serta mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Tanah Merah, Lukas Aponno, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap keterlibatan petugas dalam berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun etik.
“Saya tegaskan kembali, tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran etik yang mencederai kepercayaan masyarakat serta merusak marwah institusi,” tegasnya, Senin 17 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, setiap petugas harus mampu menjadi contoh dalam pelaksanaan tugas, dengan menjunjung tinggi aturan serta menghindari segala tindakan yang dapat merusak citra dan kehormatan institusi.
Penegasan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen Lapas Kelas III Tanah Merah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan serta pembinaan warga binaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....