Hari Masyarakat Adat Sedunia, Boven Digoel Dorong Pengakuan Hak Adat

  • 09 Agt 2026 19:32 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia di Kabupaten Boven Digoel, menjadi momentum untuk mendorong pelestarian budaya. Selain itu, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan pengakuan masyarakat adat.

Kegiatan yang diselenggarakan DPC Barisan Merah Putih (BMP) Boven Digoel berlangsung di Aula Meranti Tanah Merah. Kegiatan mengangkat tema “Masyarakat Adat dalam Bingkai Kebangsaan” dan subtema “Melestarikan Budaya, Memperkuat Persatuan, dan Mewujudkan Kemajuan Daerah.”

Kepala Bidang Kelembagaan Adat DPMK Boven Digoel, Barcis Tesia, menjelaskan pengakuan masyarakat hukum adat dilakukan melalui tahapan identifikasi, verifikasi, validasi dan penetapan.

“Kalau pengakuan terhadap adat belum ada, maka tidak akan ada persatuan, karena kita belum saling mengakui dan pemerintah juga belum mengakui keberadaan kita,” ujar Barcis Thesia, Minggu 9 Agustus 2026.

Ia mengatakan, adat merupakan bagian dari identitas masyarakat yang perlu dijaga. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengakui keberadaan masyarakat hukum adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....