Batas Omzet Lima Ratus Juta Rupiah Bebas Pajak ,Lindungi Usaha Skala Mikro
- 28 Jul 2026 08:32 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel - Pemerintah terus memberikan dukungan bagi pelaku usaha mikro melalui kebijakan perpajakan yang berpihak kepada usaha kecil. Salah satu kebijakan tersebut adalah penetapan batas omzet hingga lima ratus juta rupiah per tahun yang tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh), sehingga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya tanpa terbebani kewajiban pajak pada tahap awal.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan. Dengan memberikan batas omzet tidak kena pajak, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha berskala mikro dapat tumbuh lebih kuat sebelum memasuki tahapan usaha yang lebih besar.
Andri Hendra Daud Ratu selaku kepala seksi pelayanan KPP Pratama Merauke saat dialog interaktif bersama RRI Boven Digoel, Senin 27 Juli 2026, menjelaskan bahwa pelaku usaha dengan omzet hingga lima ratus juta rupiah dalam satu tahun pajak tidak memiliki kewajiban membayar Pajak Penghasilan.
"Kalau omzetnya itu masih nol sampai lima ratus juta rupiah, itu tidak terutang pajak," ujar Andri.
Ia mengatakan ketentuan tersebut memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, khususnya mereka yang baru memulai usaha. Dengan tidak adanya beban PPh pada omzet hingga lima ratus juta rupiah, pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan produk, memperluas pasar, serta meningkatkan kualitas layanan.
Selain memberikan perlindungan kepada usaha berskala mikro, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya wirausaha baru. Pemerintah menilai perkembangan usaha mikro yang sehat akan memberikan kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penguatan perekonomian daerah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha mikro yang terdorong untuk menjalankan usahanya secara formal dan tertib administrasi. Kepatuhan perpajakan yang didukung dengan berbagai kemudahan diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang sehat sekaligus meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....