DPRK Boven Digoel Tetapkan Susunan Keanggotaan Pansus Pembahas Pokir DPRK

  • 25 Jul 2026 19:55 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel secara resmi menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Pimpinan dan Anggota DPRK dalam Rapat Paripurna akhir Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

Pembentukan pansus tersebut didasarkan pada usulan yang disampaikan seluruh fraksi dan kelompok khusus di DPRK. Selanjutnya, pansus akan memilih ketua, wakil ketua, dan sekretaris dari unsur anggotanya sesuai ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRK, sebelum ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRK dan diumumkan dalam rapat paripurna.

Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, dalam pidatonya menjelaskan bahwa susunan keanggotaan Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Pimpinan dan Anggota DPRK telah ditetapkan berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi dan kelompok khusus.

"Dengan berdasarkan usulan yang disampaikan oleh tiap-tiap fraksi dan kelompok khusus, maka ditetapkan keanggotaan Panitia Khusus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Pimpinan dan Anggota DPR Kabupaten Boven Digoel," ujar Simon Akka, Kamis 23 Juli 2026.

Adapun susunan anggota pansus terdiri dari Fraksi Ganis yang mengutus Tethool Petrus Nicodemus, Paulus Tambuimin, S.Sos., M.AP, Icu Sugarto, dan Cenmi Winamal, SE. Fraksi PDPN mengutus Primus Yaluwo, S.IP., M.Tr.P, Solikhin, SE, Anergi Tarukpadang, serta Emeliana M. Tenop. Sementara Fraksi Golkar mengutus Bernol Tingge, ST. Adapun dari Kelompok Khusus ditunjuk Renye Awan Ayarop dan Habel Kumeya, S.IP.

Simon Akka menegaskan bahwa proses pembentukan pimpinan pansus akan mengikuti ketentuan Pasal 80 ayat (3) Peraturan Tata Tertib DPRK. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa ketua, wakil ketua, dan sekretaris Panitia Khusus dipilih dari dan oleh anggota pansus, kemudian ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRK dan diumumkan dalam rapat paripurna.

Dengan terbentuknya susunan keanggotaan ini, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Pimpinan dan Anggota DPRK diharapkan dapat segera menjalankan tugasnya dalam menghimpun, membahas, dan merumuskan pokok-pokok pikiran DPRK sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Boven Digoel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....