Fraksi PDPN Ingin Perda Pendidikan Jadi Payung Membangun SDM Boven Digoel

  • 15 Jul 2026 17:44 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, harus menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. Hal tersebut, menjadi pandangan Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Nasional (PDPN) DPRK Kabupaten Boven Digoel, terhadap terhadap tiga rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas.

Ketua Fraksi PDPN Benyamin Anumbon dalam rapat paripurna DPRK Boven Digoel menyebut, peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya memperluas akses pendidikan. Tetapi juga harus dibarengi peningkatan kualitas pembelajaran.

“peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya memperluas akses pendidikan. Tetapi juga harus dibarengi peningkatan kualitas pembelajaran,” ujar Benyamin, Kamis 9 Juli 2026.

Karena itu, fraksinya mengusulkan agar perda nantinya mengatur standar sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu juga menyangkut peningkatan kompetensi guru, hingga pengembangan kurikulum berbasis muatan lokal, yang mengangkat budaya dan kearifan masyarakat Boven Digoel.

Menurut Fraksi PDPN, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi muda daerah. Perda juga diharapkan mampu menyinergikan seluruh program pendidikan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, sehingga memiliki arah pembangunan yang sama.

Benyamin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membahas rancangan perda tersebut. Agar tidak tumpang tindih dengan regulasi maupun program yang telah berjalan.

Fraksinya menegaskan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, agar pembahasan perda dapat segera diselesaikan. Sehingga menjadi dasar hukum dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Boven Digoel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....