Masyarakat Apresiasi Putusan MK, Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
- 09 Jul 2026 12:14 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya disampaikan tokoh masyarakat Boven Digoel, Matias Silubun.
Saat dimintai tanggapan terkait putusan tersebut, Matias Silubun menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, mekanisme pemilihan langsung merupakan bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional setiap warga negara untuk menentukan pemimpin sesuai hati nurani.
"Saya sangat setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Dengan pemilihan langsung, setiap orang memiliki hak suara untuk menentukan pilihannya sendiri sesuai hati nurani," ujar Silubun, Rabu 8 Juli 2026.
Silubun menilai, jika kepala daerah dipilih melalui lembaga legislatif, maka hak masyarakat untuk menentukan pemimpinnya akan berkurang karena keputusan hanya berada di tangan sejumlah anggota dewan.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Boven Digoel yang memiliki 25 anggota DPRK. Menurutnya, apabila kepala daerah dipilih oleh DPRK, maka hanya 25 orang yang akan menentukan siapa yang menjadi bupati dan wakil bupati, meskipun mereka merupakan wakil rakyat.
"Kalau di Boven Digoel ada 25 kursi DPRK, berarti hanya 25 orang yang menentukan kepala daerah. Memang mereka representasi rakyat, tetapi tugas mereka berada di ranah legislatif, bukan eksekutif,"kata Silubun.
Menurut Silubun, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan bagian dari sistem demokrasi yang memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Ia berharap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dapat terus menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, sekaligus memastikan hak politik masyarakat tetap terlindungi dalam setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....