Bupati Boven Digoel Tekankan OPD Tanggung Jawab Penuh Pelaporan PROSN 2025

  • 25 Jun 2026 19:09 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID,Boven Digoel – Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memanfaatkan kesempatan Rapat Verifikasi dan Validasi Data Indikator Kinerja Program Strategis Nasional (PROSN) Tahun 2025 secara optimal untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pelaporan yang tertunda.

Dalam arahannya, Bupati Roni Omba menekankan bahwa penyelesaian pelaporan tidak boleh lagi ditunda, terutama karena sebagian kewajiban tersebut seharusnya telah dirampungkan sejak tahun sebelumnya.

“Oleh karena itu saya tegaskan bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kita tidak boleh lagi menunda penyelesaian pelaporan yang seharusnya telah selesai sejak tahun lalu,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaporan Program Strategis Nasional (PROSN) bukan hanya menjadi tanggung jawab Sekretaris Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapperida), maupun tim pendamping semata, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pemilik program, kegiatan, data, dan seluruh bukti pendukung.

“Saya juga ingin menegaskan bahwa pelaporan Program Strategis Nasional bukan hanya tugas Sekretaris Daerah, bukan tugas Bapperida, dan bukan tugas tim pendamping semata. Pelaporan ini merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sebagai pemilik program, kegiatan, data, dan evidence pendukung,” ujarnya, 17 Juni 2026.

Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh pimpinan OPD untuk memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung seperti regulasi, laporan kegiatan, dokumentasi, serta evidence lainnya telah disiapkan secara lengkap dan dapat diverifikasi pada hari yang sama.

“Karena itu saya meminta seluruh pimpinan OPD untuk memastikan bahwa seluruh data, dokumen pendukung, regulasi, laporan kegiatan, dokumentasi, dan evidence lainnya telah lengkap dan siap diverifikasi pada hari ini,” tambahnya.

Rapat verifikasi dan validasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kabupaten Boven Digoel, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....