Pemerintah Boven Digoel Gelar Rapat Verifikasi dan Validasi Data PROSN
- 25 Jun 2026 19:13 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID,Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menggelar Rapat Verifikasi dan Validasi Data Indikator Kinerja Program Strategis Nasional (PROSN) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat akurasi pelaporan kinerja daerah dalam mendukung program prioritas nasional.
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Bupati Boven Digoel Roni Omba. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Kabupaten Boven Digoel termasuk dalam 21 kabupaten yang belum menyampaikan laporan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional tahun 2025.
“Saya perlu menyampaikan bahwa Kabupaten Boven Digoel termasuk dalam 21 kabupaten yang belum menyampaikan laporan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional tahun 2025,” ujar Bupati Roni Omba, 17 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut seharusnya telah disampaikan pada akhir tahun 2025. Namun, pemerintah pusat masih memberikan kesempatan kedua melalui sosialisasi pada 6 Maret 2026 dengan batas waktu pelaporan hingga 31 Maret 2026, tetapi laporan tersebut belum juga disampaikan.
Selanjutnya, pada 10 Juni 2026, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri kembali mengingatkan daerah-daerah yang belum melapor, termasuk Kabupaten Boven Digoel, serta memberikan kesempatan penyelesaian pada 11 hingga 19 Juni 2026.
Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti proses verifikasi dan validasi data tersebut agar pelaporan kinerja Program Strategis Nasional dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....