BPS Boven Digoel Dorong Penguatan Statistik Sektoral Melalui Pembinaan OPD

  • 26 Jun 2026 06:47 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boven Digoel terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola data di lingkungan pemerintah daerah melalui kegiatan pembinaan statistik sektoral kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah yang berbasis data.

Kepala BPS Kabupaten Boven Digoel, Novita Damayanti, usai ditemui di ruang kerjanya, Selasa 23 Juni 2026, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Boven Digoel.

"Sebelumnya kami dari BPS Kabupaten Boven Digoel ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan statistik sektoral setiap tahunnya, terutama kepada rekan-rekan di Dinas Komunikasi dan Informatika yang selama ini menjadi mitra terdekat kami," ujar Novita.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, BPS, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki peran strategis dalam implementasi Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten.

Menurutnya, BPS berperan sebagai pembina data, Kominfo sebagai wali data, sementara Bappeda bertindak sebagai koordinator. Ketiga unsur tersebut harus mampu membangun sinergi yang kuat agar pelaksanaan Satu Data Indonesia dapat berjalan lebih efektif.

"Kalau ring utama ini bisa bersinergi dengan baik, saya yakin implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Boven Digoel akan semakin mudah dan semakin baik dari tahun ke tahun," katanya.

Novita menuturkan, pembinaan statistik sektoral merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman OPD terhadap penyelenggaraan statistik sektoral sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Statistik, statistik sektoral merupakan statistik yang diselenggarakan oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sementara BPS memiliki tugas sebagai pembina dalam penyelenggaraan statistik tersebut.

"Statistik sektoral berada di ranah kementerian, lembaga, maupun OPD. Karena itu, data yang dihasilkan oleh perangkat daerah perlu dikelola dengan baik agar memiliki kualitas yang tinggi dan dapat dimanfaatkan dalam pengambilan kebijakan pembangunan," jelasnya.

Melalui pembinaan tersebut, BPS berharap seluruh OPD di Kabupaten Boven Digoel dapat semakin memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan statistik sektoral, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penguatan kapasitas OPD dalam bidang statistik sektoral, diharapkan terwujud ekosistem data yang terintegrasi dan mendukung pembangunan Kabupaten Boven Digoel yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti (evidence-based policy).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....