Pentingnya Statistik Sektoral Terpadu untuk Dorong Pembangunan Kab Boven Digoel
- 23 Jun 2026 13:54 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL– Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perikanan (TPHPP) menegaskan pentingnya pengelolaan statistik sektoral yang terintegrasi dalam satu basis data guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas TPHPP, Doni Hermawan, sebelum pelaksanaan kegiatan penjelasan mengenai Satu Data Indonesia (SDI), metadata, serta proses pengumpulan metadata yang difasilitasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boven Digoel di lingkungan Dinas TPHPP, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa seluruh proses pengumpulan dan penyusunan data mengacu pada kebijakan Satu Data Indonesia, yang bertujuan menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
Menurutnya, keberadaan basis data yang terintegrasi tidak hanya penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan melakukan evaluasi pembangunan, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga pengawasan, aparat pemeriksa, hingga calon investor yang membutuhkan informasi menyeluruh mengenai kondisi dan potensi daerah.
“Data sektoral yang disusun mencakup metode pengumpulan, cakupan wilayah, serta metadata yang menjelaskan kualitas dan sumber data. Melalui pendampingan dari Badan Pusat Statistik sebagai pembina statistik sektoral, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menghasilkan data yang berkualitas,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah daerah menilai data statistik tidak hanya menjadi kumpulan angka, tetapi merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan. Pada sektor pertanian misalnya, data yang valid mengenai luas lahan, tingkat produksi, serta produktivitas dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pendampingan petani, distribusi bantuan, hingga pengembangan komoditas unggulan daerah.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah didorong untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi dalam pengelolaan data sektoral agar informasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Pemerintah berharap upaya penguatan statistik sektoral ini dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis bukti, sehingga setiap kebijakan pembangunan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai landasan penguatan sistem data nasional hingga tingkat daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....