150 Pelaku UMKM OAP Kampung Soekanggo Ikuti Sosialisasi Perizinan Berusaha
- 18 Jun 2026 12:25 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL–Sebanyak 150 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) dari Kampung Soekanggo, Distrik Mandobo, mengikuti kegiatan sosialisasi dan fasilitasi kemudahan perizinan berusaha yang dilaksanakan selama dua hari, mulai 17 hingga 18 Juni 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman sekaligus pendampingan langsung kepada pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang jelas dan dapat berkembang secara berkelanjutan. Program tersebut dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, khususnya Orang Asli Papua di Kabupaten Boven Digoel.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Tata Laksana UKM Diskoperindag Alfonsius Koyop, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi dan fasilitasi kemudahan perizinan ini memiliki sejumlah tujuan strategis.
Pertama, memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha serta manfaat yang diperoleh setelah memiliki izin resmi. Kedua, memperkenalkan kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berbagai perizinan lainnya, baik melalui sistem daring maupun layanan langsung.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pendampingan kepada peserta dalam proses pengurusan dokumen perizinan secara gratis, sekaligus membuka akses bagi pelaku usaha terhadap berbagai program pembinaan dan bantuan pemerintah di masa mendatang.
Selama kegiatan berlangsung, para narasumber menyampaikan materi terkait regulasi terbaru mengenai perizinan berusaha, prosedur yang kini semakin sederhana, hingga sesi diskusi dan praktik langsung pengurusan dokumen usaha.
Mewakili Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Boven Digoel, Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Antusiasme peserta sangat tinggi selama pelaksanaan kegiatan. Diharapkan melalui fasilitasi ini, pelaku UMKM Orang Asli Papua dapat memiliki usaha yang legal, berkembang, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan semakin memahami proses perizinan yang kini lebih mudah dan cepat. Sebagian peserta juga telah memperoleh pendampingan awal dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pemerintah daerah berharap pemanfaatan Dana Otsus dapat terus memberikan dampak langsung bagi penguatan ekonomi masyarakat lokal, sekaligus memperluas peluang usaha yang lebih mandiri dan berdaya saing di Kabupaten Boven Digoel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....