Bawaslu Boven Digoel Terus Berikan Edukasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

  • 07 Jun 2026 19:50 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel, menggelar Bimtek skema Pengawasan Pendidikan Partisipatif (P2P), Rabu 03 Juni 2026 dengan tujuan utama memperkuat gerakan pengawasan berbasis masyarakat dan mengkonsolidasikan demokrasi di wilayah di luar tahapan pemilihan umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Bernard Warumap, s laku narasumber utama dalam kegiatan ini, menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pengawas, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif.

“Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Dengan melibatkan masyarakat, kita memperluas ‘mata dan telinga’ pengawasan hingga ke akar rumput, terutama di distrik, kampung dan tingkat RT/RW terpencil di Boven Digoel,” ujar Bernard Warumap dalam penyampaian materinya.

Kegiatan ini diselenggarakan merujuk pada dua landasan hukum penting Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif; dan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.

Dalam paparannya, Bernard Warumap menjelaskan teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif yang meliputi edukasi Berkelanjutan: Meningkatkan literasi pemilu masyarakat agar mampu mengidentifikasi pelanggaran sejak dini.

Pemberdayaan Relawan, Membentuk jejaring relawan pengawasan dari kalangan pemuda, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan.

Pemanfaatan Teknologi: Memanfaatkan aplikasi pengaduan dan media sosial untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara cepat dan transparan.

Pendekatan Kultural,mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dan peran tokoh adat dalam mencegah politik uang dan menjaga netralitas penyelenggara negara.

“Instruksi Bawaslu RI tahun 2026 menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi harus dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya saat musim kampanye. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Boven Digoel berkomitmen untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat melalui dialog dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan,” tambah Bernard.

Kegiatan bimtek dihadiri anggota komosioner Bawaslu Kabupaten, perwakilan mantan pengawas Distrik, serta sejumlah tokoh masyarakat dan relawan demokrasi. Para peserta diajak untuk menyusun rencana aksi konkret dalam mengimplementasikan pengawasan partisipatif di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Boven Digoel berharap dapat tercipta ekosistem pemilu yang berintegritas, di mana masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek aktif dalam menjaga kemurnian suara rakyat.

Dalam konteks Bawaslu, Pendidikan Pengawasan Partisipatif bukan hanya memberikan pengetahuan tentang kepemiluan, tetapi juga membentuk masyarakat yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi.

Kesimpulannya bahwa Pengawasan Pendidikan Partisipatif (P2P) bertujuan membangun masyarakat yang sadar, peduli, dan aktif berpartisipasi dalam mengawasi proses pemilu guna mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....