BPS Dampingi Ground Check PBIJK di Boven Digoel hingga 31 Mei
- 21 Mei 2026 18:27 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, Boven Digoel – Badan Pusat Statistik (BPS) Boven Digoel bersama Dinas Sosial, sedang melakukan ground check atau pengecekan lapangan, terkait updating data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Kepala BPS Boven Digoel, Novita Damayanti, mengatakan kegiatan ini dilakukan menyusul adanya perhatian publik terhadap penghentian pembiayaan bantuan jaminan kesehatan bagi sejumlah penerima.
Menurutnya, proses updating berlangsung hingga 31 Mei 2026, dengan melibatkan Dinas Sosial sebagai pelaksana utama dan BPS sebagai pendamping.
“Yang melakukan updating adalah teman-teman Dinas Sosial bersama petugas Program Keluarga Harapan (PKH). Kami hanya mendampingi,” jelas Novita, Kamis 21 Mei 2026.
Ia menyebutkan, di Kabupaten Boven Digoel terdapat tiga petugas PKH yang dibiayai langsung oleh Kementerian Sosial. Ini untuk membantu pekerjaan updating data sosial masyarakat.
Novita menilai tantangan updating cukup besar karena jumlah data yang harus diverifikasi mencapai 9.071 penerima. Sementara petugas yang tersedia sangat terbatas.
“9071 ini bukan angka yang sedikit dengan tiga orang PKH yang melaksanakan. Tantangannya luar biasa,” katanya.
Ia berharap, hasil ground check dapat memastikan penerima bantuan kesehatan benar-benar masyarakat yang masih membutuhkan layanan pengobatan dan bantuan pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....