Dinas Kesehatan Boven Digoel Perketat Pengawasan Apotek dan Toko Obat
- 22 Apr 2026 09:40 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO,ID,Boven Digoel – Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel memastikan akan melakukan inspeksi langsung terhadap sarana kefarmasian, khususnya apotek dan toko obat, sebagai tindak lanjut dari kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perizinan dan pengelolaan obat di apotik dan toko obat.
Kepala Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Boven Digoel, Rice Rorongan, usai kegiatan bimtek, Rabu 22 April 2026, mengatakan bahwa inspeksi akan dilakukan dengan mengacu pada standar regulasi yang berlaku. Pemeriksaan mencakup aspek sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), hingga kualitas pelayanan.
“Dinas Kesehatan Boven Digoel sebagai perpanjangan tangan BPOM akan melakukan inspeksi ke apotek dan toko obat untuk memastikan sarana prasarana, SDM, serta pelayanan telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” ujar Rice ,Rabu 22 April 2026
Ia menjelaskan, apabila dalam inspeksi ditemukan ketidaksesuaian, pihak Dinas Kesehatan akan mengundang kembali pelaku usaha di bidang kefarmasian untuk diberikan pembinaan sekaligus pendampingan perbaikan.
“Jika ditemukan hal yang belum memenuhi syarat, pelaku usaha akan diberikan waktu selama 21 hari untuk melengkapi dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rice.
Lebih lanjut, hasil dari kegiatan pengawasan tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Loka POM serta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di daerah.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan dan mutu obat yang beredar di masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....