DPMPTSP Boven Digoel: Mayoritas Apotek Sudah Urus Izin OSS

  • 22 Apr 2026 09:36 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID,Boven Digoel – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boven Digoel memastikan sebagian besar apotek yang beroperasi di wilayahnya telah mengurus perizinan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Hal tersebut terutama berlaku di sejumlah distrik seperti Mandobo, Mindiptana, dan Jair, yang menjadi pusat aktivitas layanan kefarmasian di daerah tersebut.

Kepala Seksi Pelayanan DPMPTSP Boven Digoel, Sarabeka Tuwok, mengatakan meskipun mayoritas pelaku usaha telah memenuhi kewajiban perizinan, masih terdapat sebagian apotek dan toko obat yang belum mengurus izin usaha.

“Memang sebagian besar pelaku usaha di bidang farmasi sudah mengurus izin melalui OSS, namun masih ada juga yang belum karena terkendala aplikasi. Permasalahan ini bukan hanya terkait sektor perizinan, tetapi juga melibatkan OPD lain,” ujar Sarabeka, Rabu 22 April 2026.

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama yang sering dihadapi pelaku usaha adalah terkait dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurutnya, proses pemenuhan persyaratan tersebut kerap menjadi hambatan sehingga memperlambat pengurusan izin usaha secara keseluruhan.

“Banyak pelaku usaha, khususnya pemilik apotek dan toko obat, terkendala pada KKPR. Padahal dokumen ini menjadi bagian penting dalam proses perizinan. Karena itu perlu koordinasi lintas OPD agar proses perizinan bisa berjalan lebih lancar,” jelasnya.

Sarabeka menambahkan, kendala tersebut tidak hanya berdampak pada usaha apotek dan toko obat, tetapi juga berpengaruh terhadap sektor usaha lainnya yang memerlukan perizinan serupa.

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi antar instansi guna mempermudah pelayanan perizinan bagi pelaku usaha di Kabupaten Boven Digoel.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....