Bandara Udara Tanah Merah dipalang Lima Marga Pemilik Tanah Adat
- 16 Apr 2026 11:13 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID,Boven Digoel –Lima Marga Pemilik hak ulayat kembali melakukan pemalangan total Bandara Tanah Merah pada Kamis, 16 April 2026. Aksi ini dipicu belum tuntasnya penyelesaian sengketa lahan bandara yang telah berlangsung selama belasan tahun.
Perwakilan pemilik ulayat, Magdalena Kambutingga, mengatakan langkah pemalangan dilakukan karena proses penyelesaian yang berjalan hingga kini dinilai tidak menunjukkan hasil yang jelas.
Menurut Magdalena, pertemuan terakhir dengan mantan Bupati Boven Digoel, Hengkly Yaluwo, telah menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Lembaga Masyarakat Adat, serta lima marga pemilik hak ulayat.
“Dalam kesepakatan itu sudah dibahas sejumlah poin penting, termasuk pengukuran ulang lahan bandara dan mekanisme penyelesaian lainnya. Namun sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Magdalena,
Ia menambahkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan lanjutan, namun belum membuahkan titik terang. Pemilik ulayat, kata dia, tetap berpegang pada kesepakatan yang dibuat pada 20 April 2024 sebagai dasar penyelesaian.
“Kami menilai kebijakan yang telah dibuat sebelumnya tidak ditindaklanjuti. Karena itu kami meminta Bupati yang sekarang, Rony Omba, segera mengambil langkah konkret,” tegas Magdalena.
Magdalena menjelaskan, aksi pemalangan dilakukan tanpa melibatkan massa dalam jumlah besar karena mempertimbangkan situasi yang sensitif. Meski demikian, pemalangan dilakukan secara adat dan bersifat mengikat.
“Siapa pun yang mencoba membuka palang akan dikenai sanksi adat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak penutupan bandara tidak hanya dirasakan masyarakat Boven Digoel, tetapi juga wilayah sekitar, termasuk Kabupaten Pegunungan Bintang dengan ibu kota Oksibil.
“Persoalan ini harus segera disikapi pemerintah daerah karena sudah berdampak luas,” ujarnya.
Pihak pemilik ulayat membuka ruang dialog dan menyatakan siap menghentikan aksi pemalangan apabila pemerintah daerah bersama Forkopimda menunjukkan itikad baik dan langkah nyata dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....