Temuan Kas dan Aset Masih Jadi Pengecualian LKPD

  • 05 Feb 2026 07:57 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel - BPK mengungkap sejumlah temuan signifikan, pada pemeriksaan laporan keuangan tahun sebelumnya di Kabupaten Boven Digoel. Temuan tersebut menjadi penyebab utama opini WDP.

Salah satu temuan adalah kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp1,5 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Temuan ini terakhir tercatat di Dinas PUPR.

Selain itu, permasalahan akumulasi penyusutan aset tetap juga masih ditemukan. Kurangnya koordinasi antara BPKAD dan pengurus barang OPD menjadi salah satu penyebab.

“Bidang aset di BPKAD tidak bisa bekerja sendiri tanpa informasi dari pengurus barang di masing-masing OPD,” ujar Rahmat Setiaji, Selasa 3 Februari 2026.

Ketidaksesuaian data aset dapat terjadi apabila kondisi barang di lapangan tidak dilaporkan. Barang rusak atau hilang berpotensi masih tercatat dalam laporan.

BPK menegaskan bahwa validitas data aset sangat penting. Kesalahan pencatatan berdampak langsung pada kewajaran laporan keuangan.

Koordinasi lintas OPD diminta segera diperkuat. Pembaruan data aset harus dilakukan secara berkala.

BPK berharap temuan serupa tidak kembali muncul pada audit tahun 2025.

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....