Pemeriksaan BPK Fokus pada Kepatuhan Regulasi

  • 03 Feb 2026 21:15 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel - Pemeriksaan interim BPK, akan fokus pada penilaian Sistem Pengendalian Intern atau SPI. Penilaian ini untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.

Rahmat Setiaji perlakukan BPK, menjelaskan bahwa SPI mencakup proses bisnis dan mekanisme pengendalian internal di OPD. SPI yang baik akan meminimalkan risiko kesalahan.

“Sistem pengendalian intern yang efektif sangat menentukan kualitas laporan keuangan,” ujar Rahmat, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menekankan pentingnya peran pimpinan OPD. Selain SPI, BPK juga menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penilaian mencakup regulasi daerah hingga nasional.

BPK akan melihat potensi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan independen.

Lingkup pemeriksaan mencakup transaksi dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Fokus utama pada pelaksanaan anggaran.

BPK juga melakukan pengujian substantif terbatas pada akun tertentu. Pengujian ini memastikan kewajaran saldo akun.

Rahmat menegaskan, pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan semata. Tujuannya mendorong perbaikan berkelanjutan.

Ia mengimbau OPD bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Keterbukaan informasi akan mendukung kelancaran audit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....