TPP ASN Boven Digoel 2026 Berbasis Kinerja

  • 06 Jan 2026 07:22 WIB
  •  Bovendigoel

KBRN,Boven Digoel: Dalam upaya menegakkan semangat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menegaskan bahwa mulai tahun 2026 pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kinerja ASN.

Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, yang menekankan pentingnya perubahan sistem pembayaran TPP agar lebih adil dan mendorong peningkatan disiplin kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurutnya, selama ini Kabupaten Boven Digoel menjadi satu-satunya daerah yang tetap membayarkan TPP kepada ASN tanpa mempertimbangkan kehadiran maupun kinerja. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat dan berpotensi menurunkan etos kerja ASN.

“Ke depan, pembayaran TPP harus benar-benar berbasis kinerja dan kehadiran. ASN yang disiplin dan bekerja dengan baik harus mendapatkan haknya, sementara yang tidak hadir dan tidak menunjukkan kinerja tidak bisa disamakan,” tegas Marlinus,Senin [5/1/2026].

Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Boven Digoel untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem kehadiran dan penilaian kinerja ASN agar pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan transparan dan objektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita harus terapkan hal ini sebagai satu langkah penting guna wujudkan disiplin pegawai.dan ini harus kita jalankan dan sekarang harus di terapkan,”ujar Marlinus

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....